You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pejabat Lolos Seleksi Jabatan Sekda DKI
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

10 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Sekda

10 peserta lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta mengikuti tahapan Tes Kompetensi Bidang di Ruang CAT Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta setelah sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Tim Pansel tidak ada dari Pemprov DKI karena ini untuk jabatan eselon 1

Sembilan dari 10 peserta merupakan pejabat Pemprov DKI Jakarta, sedangkan satu peserta lainnya berasal dari luar lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Para peserta lelang jabatan Sekda DKI Jakarta yang telah lolos seleksi administrasi terdiri dari Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat; Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji; Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma; Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko; Kepala BPAD DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata.

BKD DKI Buka Lelang Jabatan Tinggi Madya dan Pratama

Kemudian Kepala Dinas PMPTSP DKI, Benni Aguscandra; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Wahyu Haryadi; Bupati Kepulauan Seribu Junaedi dan Kepala Biro ORB DKI Jakarta, Bayu Meghantara. Sementara peserta dari luar Pemprov DKI Jakarta, Joko Agus Setyono dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Kepala BKD DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, peserta dengan nilai tes kompetensi bidang memenuhi ambang batas (passing grade) akan ke tahapan berikutnya yang berupa tes manajerial dan sosial kultural melalui assessment yang dilakukan Tim Assesor BKN.

Assessment kompetensi akan menggunakan pendekatan multimetode untuk mendapat hasil sesuai yang diharapkan. Di tahap akhir akan dilakukan wawancara dengan Tim Pansel yang diketuai Sekjen Kemendagri RI, Suhajar Diantoro bersama dengan empat anggotanya yang terdiri dari profesional dan akademisi.

“Tim Pansel tidak ada dari Pemprov DKI karena ini untuk jabatan eselon 1,” ungkap Maria, Rabu (4/1).

Maria menyampaikan, wawancara akhir dengan Tim Pansel untuk menentukan tiga calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Hasil tiga besar atau kandidat akan diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang akan memberi rekomendasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

“Setelah itu, Pj Gubernur menyampaikan ke Presiden melalui Kemendagri untuk dilakukan penilaian akhir TPA di Setneg. Kemudian Presiden dengan SK Presiden menetapkan siapa yang akan jadi,” urainya.

Menurut Maria, seleksi dilakukan dengan sistem gugur. Adapun landasan hukum penyelenggaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda DKI Jakarta ini Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Peserta yang tidak memenuhi nilai atau kriteria setiap tahapannya dinyatakan gugur.  Proses seleksi terbuka waktunya panjang, namun diharapkan bulan depan sudah dapat diumumkan hasil akhirnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1430 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1336 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1260 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1105 personFolmer